Home arrow FAQ
 
Main Menu
Home
News
Search
Introduction
About OSS
Excursion
Contact Us
FAQ
Materi
Photo Gallery
Calendar
September 2010
S M T W T F S
2930311 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 1 2
This month
Mailing List




Daftar Milis OSS-center




FAQ PDF Print E-mail
Saturday, 30 September 2006
T Apa itu perijinan usaha dan investasi ?
J Sebuah mekanisme formal untuk mendapatkan legalitas mendirikan usaha dan melakukan investasi di daerah tertentu di Indonesia.

T Apa itu lembaga perijinan usaha ?
J Sebuah lembaga yang menangani mekanisme formal perijinan untuk mendapatkan legalitas mendirikan usaha dan berinvestasi di daerah tertentu di Indonesia.

T Mengapa disebut One Stop Services (OSS) ?
J Dalam kerangka ini, OSS adalah lembaga perijinan yang memberikan pelayanan perijinan terpadu satu pintu yang umumnya berada di wilayah kota/kabupaten. Lembaga ini merupakan ujung tombak pelayanan perizinan dimana masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk menyerahkan berkas perijinan dan menerima dokumen perizinan. Di Indonesia, bentuk kelembagaan OSS dapat berupa Unit Pelayanan Terpadu (UPT), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) atau Dinas Perijinan (dan Penanaman Modal).

T Siapa yang menyelenggarakan OSS ?
J Pemerintah kabupaten atau kota dimana dalam pelaksanaannya OSS ini akan selalu berkoordinasi dengan instansi teknis yang terkait dengan perijinan yang akan dikeluarkan.

T Ijin apa saja yang dapat dilayani di OSS ?
J OSS diharapkan mampu melayani seluruh perijinan yang dibutuhkan oleh investor dan dunia usaha di daerah masing-masing, mulai dari ijin mendirikan bangunan (IMB), ijin gangguan (HO), ijin usaha (SIUP, TDP, TDI, IUT, IUI, TDG, dll) atau ijin per sektor seperti ijin usaha restora, ijin pendirian salon, dll

T Apa itu OSS Center ?
J Sebuah lembaga yang menghimpun berbagai sumber daya yang bertujuan untuk memberikan dukungan kepada OSS di seluruh Indonesia berupa bantuan teknis untuk mengembangkan kualitas layanan, review kebijakan perijinan dan investasi, pengembangan sistem informasi dan jaringan, dll.

T Apa manfaat adanya OSS Center di Indonesia?
J OSS Center akan memberikan berbagai informasi dan pelatihan tentang sistem, metode, dan cara untuk mengembangkan layanan perijinan dan investasi di Indonesia yang dapat diakses secara langsung di kantor OSS Center atau melalui telepon, email, dan website (www.oss-center.net). OSS Center juga akan menghubungkan pemerintah kota/kabupaten dan OSS di seluruh Indonesia dengan lembaga pendamping atau lembaga-lembaga lain yang dapat memberikan bantuan teknis untuk pengembangan OSS.

T Siapa yang berkaitan langsung dengan OSS Center ?
J Pengusaha lokal, investor, pemerintah kota/kabupaten, pemerintah propinsi, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian PAN, asosiasi-asosiasi pengusaha, media massa dan pihak-pihak lain yang terkait dengan pengembangan OSS di Indonesia baik dari pemerintah maupun dari kalangan non pemerintah.